Desa Bilungala

Kec. Bonepantai
Kab. Bone Bolango - Gorontalo

Artikel

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bilungala Tahun 2025

ABDUL AZIS HUSAIN, S.KOM

24 Mei 2025

109 Kali dibuka

desabilungala.id

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bilungala Tahun 2025

Koperasi Desa Merah Putih adalah program nasional untuk membentuk atau mengembangkan koperasi di seluruh desa di Indonesia. Program ini diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya:

  1. Meningkatkan ketahanan pangan nasional.
  2. Mempercepat pengentasan kemiskinandi desa.
  3. Memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerahdalam membangun ekonomi kerakyatan.
  • Pemerintah kabupaten/kota akan mengadakan pertemuan dengan kepala desa dan perangkat desa untuk menjelaskan program.
  • Peran warga: Hadiri sosialisasi di balai desa dan ajak tetangga untuk ikut!

Musyawarah Desa

  • Apa yang dibahas?
    • Kesepakatan membentuk koperasi.
    • Penentuan nama koperasi (contoh: Koperasi Desa Merah Putih Suka Maju).
    • Pemilihan pengurus (ketua, bendahara, sekretaris).
    • Jenis usaha yang akan dijalankan (misal: simpan pinjam, klinik desa, atau penyediaan sembako).

Catatan: Keputusan harus disetujui oleh mayoritas warga dalam musyawarah.

Struktur Pengurus & Aturan Penting

  • Pengurus: Dipilih dari warga yang aktif dalam musyawarah.
  • Pengawas: Kepala desa secara otomatis menjadi Ketua Pengawas (ex-officio).
  • Syarat:
    • Pengurus tidak boleh memiliki hubungan keluarga.
    • Wajib transparan: Laporan keuangan harus dibagikan ke warga setiap bulan.

           untuk desa bilungala Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi merah Putih ini  dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 23 mei 2025 di Gedung PKBM. dalam musyawarah ini di hadiri oleh Tenaga ahli Pendamping desa Bapak Nanang, Pendamping Profesional Desa Bapak Agus Ismail, Ketua BPD bapak Abdul Azis Gue, S.Pd beserta anggota,Bunda Kepala Desa ibu Nurmin Dai, A.m.d.Sek,Babinkamtibmas,Babinsa,tokoh masyarakat,tokoh Agama,pemuda,Tani,Nelayan dan lain sebagainya.

           pada sambutan tenaga Ahli Pendamping Desa Yakni Bapak Nanang menyampaikan bahwa dana yang dikucurkan ini bukan dalam bentuk kes tapi dia dalam bentuk Flaform Jadi dana yang di kucurkan ini diliat dari potensi desa yang ada contoh : untuk usaha kapal nelayan jadi Pengurus yang akan membuat proposalnya ke himbara setelah itu menunggu untuk di verifikasi setelah diverfikasi dgn benar dan dinyatakan memenuhi syarat, barulah dananya di kucurkan, dan beberapa hal terkait teknis pembentukan Koperasi merah Putih diantaranya yaitu : Modal awal koperasi harus diambil dari simpanan wajib anggota, Pengurus dipilih dari warga yang aktif dalam musyawarah. 

           setelah melalui perdebatan yang panjang akhirnya pengurus Koperasi desa merah putih desa Bilungala terbentuk dengan Formasi :

  1. ketua              : Abdul Rahmat Husain
  2. Wakil Ketua I  : ZilFadlia Inombi
  3. Wakil Ketua II : Nurbela Lasori
  4. Sekertaris       : Alhafid Gani
  5. Bendahara      : Ririn Saputri Mooduto
  6. Pengawas       : Ketua : Nurmin Dai,Amd.Sek                     : Anggota : Moh. Fadlan Ishak                     : Anggota : Fatmalis Husain

Komentar yang terbit pada artikel "Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bilungala Tahun 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

NURMIN DAI, A.M.d.Sek

Sekretaris

ISMAIL, S.HI

Kaur Perencanaan dan Tata Usaha

YOWAN LAUHI

Kaur Keuangan

SAMIR MOODUTO

Kasie Pemerintahan

FADLY ADAM

Kasie Kesra dan Pelayanan

ABDUL AZIS HUSAIN, S.KOM

Kepala Dusun I Poluluwa

JEFRI SALEH

Kepala Dusun II Buhuta

AGUS LAKUDE

Kepala Dusun III Iloheluma

RAMLAN HARUN

Kepala Dusun IV Taruna

SISWANTO KIAYI

Kepala Dusun V Luwoo Pantai

LILIS PARATIWI MANTULANGI

Kepala Dusun VI Luwoo Dalam

SUMARTON WAHAYA

Kepala Dusun VII Luwoo Atas

ALFIAN S. MOODUTO

Operator

SURYANULLAH BUMULO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bilungala

Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.260.819.257,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.282.228.989,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 21.409.732,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 29.238.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 789.144.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 15.763.261,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 419.995.062,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.678.934,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 551.234.309,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 434.366.680,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 11.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 170.428.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 115.200.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.3786676560146936
Longitude:123.21075665142618

Desa Bilungala, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango - Gorontalo

Buka Peta

Wilayah Desa